| | | Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga menjadi ringan bagi calon mahasiswa baru, disebabkan di samping disubsidi, juga penerapan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (keuangan) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai amanat UURI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Dalam rangka menunaikan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ini Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Pegawai ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Akademi, S-1 / Sarjana / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat S-1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
 |
(mengunjungi di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Mpu Tantular Jakarta AKREDITASI B  Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Perkuliahan Pegawai Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ◕ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◕ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 200.000,- | | ◕ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◕ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | Sistem studinya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja.
Keahlian yang dimiliki alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pd penyelesaian persoalan berdasar alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Pegawai (P2K) maupun Kelas Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program S1 Program Perkuliahan Pegawai Universitas Mpu Tantular Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai prodinya, yang bisa meningkatkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik beserta menaikkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai (P2K) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Program Perkuliahan Pegawai merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | |
| |